Jakarta | karawangsport.com Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora RI) bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI), melakukan penguatan sinergi di bidang pengembangan industri kepemudaan dan keolahragaan. Penguatan sinergi pengembangan industri ini telah tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani kedua belah pihak di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (30/04/2026) pagi.
Dalam PKS yang berlaku selama 4 (empat) tahun ini terdapat, penguatan integrasi data dan perencanaan kebutuhan industri olahraga nasional agar pertumbuhan industri dapat diarahkan lebih tepat sasaran. Kedua, percepatan peningkatan kualitas dan standardisasi produk SNI dan standart internasional.
Kemudian ketiga, penguatan kebijakan keberpihakan terhadap produk dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam kegiatan olahraga serta pengaturan yang mengakselerasi penggunaan produk nasional dalam penyelenggaraan even olahraga.
“Kami berharap usai penandatanganan ini karena petanya sudah ada jelas, jadi langkah berikut langsung bisa berproses sesuai arahan Pak Menpora,” ujar Plt. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Suyadi Pawiro.
“Apa yang telah disepakati dalam PKS ini adalah bagian dari komitmen kita bersama. Saya ingin kita terutama di jajaran Kemenpora segera berproses sehingga ada panduan untuk dijadikan pedoman bagi teman-teman di Kemenperin,” imbuhnya.
Market atau pasar dalam olahraga masyarakat sangat menjanjikan, berdasarkan data Populix Indonesia menyebut 8 dari 10 anak muda Indonesia adalah aktif berolahraga meski masih di daerah perkotaan.
“Artinya pertumbuhan dan partisipasi dari anak-anak muda kita sangat tinggi. Selain memberikan tantangan juga ada kesempatan pasar seperti apparel dan sebagainya, terlebih saat ini adanya peluang pemanfaatan secara maksimal stadion dan kawasan sehingga semoga bisa menjadi hub tumbuhnya industri olahraga didalamnya,” urai Plt. Suyadi.
“Ini adalah komitmen kita bersama dan saya akan monitor per minggu untuk saling mengingatkan, karena saya ingin meyakinkan agar ini tidak hanya sekedar tanda tangan saja,” pungkasnya.
Sementara, Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, tujuan dari penandatanganan PKS ini agar lebih memberdayakan industri alat olahraga nasional supaya tidak hanya unggul di pasar dalam negeri tetapi juga menembus pasar global.
“Saya juga menyampaikan pesan dari Pak Menteri agar ini tidak terbatas hanya tandatangan. Usai ini dilanjutkan dengan program kerja yang lebih konkret lagi. Tujuannya adalah lebih memberdayakan industri alat olahraga nasional baik untuk pertandingan-pertandingan yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri,” tuturnya.
Menurutnya, kinerja industri manufaktur nasional secara umum saat ini sektor pengolahan Indonesia masih menunjukkan kinerja yang resilien dan masih dalam fase ekspansi di tengah kondisi geo politik yang tak menentu, termasuk disana adalah industri olahraga.
“Jadi kita harus memanfaatkan pasar kita yang luar biasa besar, dimana Mens sana in corpore sano agar tidak hanya menjadi slogan tetapi bisa menangkap semboyan yang ada ini untuk kemajuan industri alat olahraga kita,” imbuh Reni.
Industri alat olahraga nasional lanjutnya, memiliki potensi yang sangat besar. Dalam lima tahun terakhir industri alat olahraga nasional mencatat surplus neraca perdagangan ekspor di tahun 2025 tumbuh 5 persen dan telah menembus pasar utama seperti Amerika, Jepang, Korea Selatan dan Belanda.
“Kita juga masih punya pasar di ASEAN yang saya harapkan kita bisa mengisinya. Namun kita juga punya tantangan dimana ternyata produk dalam negeri ini belum sepenuhnya digunakan dicabor tertentu maupun di masyarakat itu sendiri, ini yang perlu kita gali,” ujarnya.
“Dengan adanya PKS ini kami harap pembinaan yang kami lakukan langsung disambut Kemenpora dengan mengoptimalkan penggunaan dari produk yang dihasilkan. Kami akan menyasar olahraga masyarakat dahulu kemudian pembinaan secara kolaborasi untuk menyasar olahraga-olahraga prestasi. Semoga kerja sama ini menjadi langkah konkret kita memperkuat industri olahraga nasional, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” pungkas Reni.
Sumber : kemenpora.go.id
















