JAKARTA | KARAWANGSPORT.COM | Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya untuk menjaga agar pembinaan dan prestasi atlet tidak terganggu oleh dinamika internal organisasi olahraga, seperti yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI).
Komitmen tersebut diperkuat dengan adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang menolak gugatan PB PTMSI terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024. Keputusan tersebut sebelumnya menetapkan pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.
Kemenpora menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PTUN sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law. Namun demikian, putusan ini masih bersifat belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan Kemenpora saat ini sedang mempelajari secara menyeluruh amar putusan guna menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk opsi banding.
Keputusan Menpora Nomor 145 Tahun 2024 yang menjadi objek gugatan merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjaga tata kelola organisasi olahraga yang sehat. Dualisme kepengurusan dinilai menghambat pembinaan atlet, baik di level nasional maupun internasional.
Kemenpora menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan pemangku kepentingan olahraga lainnya untuk menciptakan iklim organisasi yang tertib, kondusif, dan berorientasi pada prestasi.
“Kemenpora RI juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen olahraga, termasuk organisasi cabang olahraga, untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, serta keberlanjutan pembinaan atlet demi kepentingan Merah Putih di pentas dunia,” bunyi pernyataan resmi Kemenpora.
Kemenpora mengajak seluruh pihak untuk menyikapi dinamika hukum ini secara bijak dengan mengedepankan kepentingan nasional dan masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama. *** (Kemenpora.go.id)