KARAWANGSPORT.COM | Komite Disiplin (Komdis) dan Komite Banding PSSI mengeluarkan sejumlah keputusan disipliner terhadap klub, pemain, ofisial, dan panitia pelaksana pertandingan BRI Liga 1 2024/2025. Sidang digelar pada 14 hingga 16 Mei 2025, dengan berbagai pelanggaran yang melibatkan pelemparan benda ke lapangan, penyalaan petasan, hingga tindakan tidak sportif di dalam dan luar lapangan.

Sidang Komite Disiplin – 14 Mei 2025

1. Persib Bandung

Laga: Persib vs Barito Putera (9 Mei 2025)

Pelanggaran:

Pelemparan botol dari Tribun Timur oleh penonton → Denda Rp20 juta

Penyalaan petasan sebanyak dua kali di Tribun Barat arah Selatan → Denda Rp50 jutaPemain: Moh. Edo Febriansah

Menolak masuk ruang ganti, berdiri di area tunnel → Teguran keras

2. Madura United FC

Laga: Madura United vs Borneo FC Samarinda (10 Mei 2025)

Pelanggaran: Pelemparan kemasan air minum dari bawah Tribun VVIP → Denda Rp20 juta

3. Borneo FC Samarinda

Ofisial: Anthony Azeredo Rinaldi

Tidak terdaftar sebagai ofisial tim dan mendorong ofisial Madura United → Teguran keras

4. PSBS Biak

Laga: PSBS Biak vs Persis Solo (11 Mei 2025)

Pelanggaran: Pelemparan botol ke arah wasit dari Tribun VIP → Denda Rp20 juta

5. Arema FC

Pemain: Johan Ahmat Farizi

Memukul kepala pemain lawan dari belakang, kartu merah langsung

Hukuman: Larangan bermain tambahan 2 pertandingan + denda Rp10 juta

6. Semen Padang

Laga: Persebaya vs Semen Padang (11 Mei 2025)

Pelanggaran: Lima pemain mendapat kartu kuning dalam satu pertandingan → Denda Rp50 juta

Sidang Komite Disiplin – 15 Mei 2025

1. Panpel Arema FC

Laga: Arema FC vs Persik Kediri (11 Mei 2025)

Pelanggaran: Penyerangan terhadap bus tim Persik oleh oknum suporter; terdapat korban luka

Hukuman:

Larangan menggelar pertandingan dengan penonton (1 laga kandang)

Denda Rp20 juta

2. Persib Bandung

Pemain: David Aparecido Da Silva

Berada di area tunnel tanpa SAD dan tidak tercatat dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) → Teguran keras

3. Borneo FC Samarinda

Ofisial: Joaquin Gomez Blasco

Bertindak tidak sportif, berkata kasar kepada pelatih Madura United → Teguran keras

Sidang Komite Banding – 16 Mei 2025

1. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)

Laga: PSS Sleman vs PSM Makassar (3 Mei 2025)

Sanksi awal Komdis:

Larangan aktivitas sepak bola selama 12 bulan

Denda Rp25 juta

Keputusan Komite Banding:

Menolak banding Klub PSM Makassar

Mengubah kualifikasi pelanggaran menjadi “mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan”

Menetapkan sanksi baru:

Larangan aktivitas terkait sepak bola selama 3 bulan sejak keputusan diterbitkan

Denda tetap Rp25 juta

 

{PSSI.COM}