KARAWANGSPORT.COM | Komite Disiplin (Komdis) dan Komite Banding PSSI mengeluarkan sejumlah keputusan disipliner terhadap klub, pemain, ofisial, dan panitia pelaksana pertandingan BRI Liga 1 2024/2025. Sidang digelar pada 14 hingga 16 Mei 2025, dengan berbagai pelanggaran yang melibatkan pelemparan benda ke lapangan, penyalaan petasan, hingga tindakan tidak sportif di dalam dan luar lapangan.
Sidang Komite Disiplin – 14 Mei 2025
1. Persib Bandung
Laga: Persib vs Barito Putera (9 Mei 2025)
Pelanggaran:
Pelemparan botol dari Tribun Timur oleh penonton → Denda Rp20 juta
Penyalaan petasan sebanyak dua kali di Tribun Barat arah Selatan → Denda Rp50 jutaPemain: Moh. Edo Febriansah
Menolak masuk ruang ganti, berdiri di area tunnel → Teguran keras
2. Madura United FC
Laga: Madura United vs Borneo FC Samarinda (10 Mei 2025)
Pelanggaran: Pelemparan kemasan air minum dari bawah Tribun VVIP → Denda Rp20 juta
3. Borneo FC Samarinda
Ofisial: Anthony Azeredo Rinaldi
Tidak terdaftar sebagai ofisial tim dan mendorong ofisial Madura United → Teguran keras
4. PSBS Biak
Laga: PSBS Biak vs Persis Solo (11 Mei 2025)
Pelanggaran: Pelemparan botol ke arah wasit dari Tribun VIP → Denda Rp20 juta
5. Arema FC
Pemain: Johan Ahmat Farizi
Memukul kepala pemain lawan dari belakang, kartu merah langsung
Hukuman: Larangan bermain tambahan 2 pertandingan + denda Rp10 juta
6. Semen Padang
Laga: Persebaya vs Semen Padang (11 Mei 2025)
Pelanggaran: Lima pemain mendapat kartu kuning dalam satu pertandingan → Denda Rp50 juta
Sidang Komite Disiplin – 15 Mei 2025
1. Panpel Arema FC
Laga: Arema FC vs Persik Kediri (11 Mei 2025)
Pelanggaran: Penyerangan terhadap bus tim Persik oleh oknum suporter; terdapat korban luka
Hukuman:
Larangan menggelar pertandingan dengan penonton (1 laga kandang)
Denda Rp20 juta
2. Persib Bandung
Pemain: David Aparecido Da Silva
Berada di area tunnel tanpa SAD dan tidak tercatat dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) → Teguran keras
3. Borneo FC Samarinda
Ofisial: Joaquin Gomez Blasco
Bertindak tidak sportif, berkata kasar kepada pelatih Madura United → Teguran keras
Sidang Komite Banding – 16 Mei 2025
1. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)
Laga: PSS Sleman vs PSM Makassar (3 Mei 2025)
Sanksi awal Komdis:
Larangan aktivitas sepak bola selama 12 bulan
Denda Rp25 juta
Keputusan Komite Banding:
Menolak banding Klub PSM Makassar
Mengubah kualifikasi pelanggaran menjadi “mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan”
Menetapkan sanksi baru:
Larangan aktivitas terkait sepak bola selama 3 bulan sejak keputusan diterbitkan
Denda tetap Rp25 juta
{PSSI.COM}