BANDUNG | KARAWANGSPORT.COM– Sekretaris Umum (Sekum) National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat, Andi Supriadi, menyoroti nasib atlet tunarungu yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian dalam keikutsertaan di ajang resmi seperti Peparprov, Peparnas, maupun event internasional.

Kepada awak media Karawangsport.com, saat ditemui di Gedung Dispora Jabar,Kamis 16 Oktober 2025. Andi menjelaskan bahwa persoalan ini muncul karena secara regulasi, cabang olahraga bagi penyandang tunarungu saat ini tidak lagi berada di bawah naungan NPCI. Kini, olahraga tunarungu berinduk pada ICSD (International Committee of Sports for the Deaf), yang berbeda jalur dengan IOC (International Olympic Committee).

“Kalau melihat dari regulasi yang ada, tunarungu memang agak berat untuk tetap berada di bawah NPCI. Karena secara internasional, NPCI itu menginduk ke IOC, sementara olahraga tunarungu ke ICSD. Jadi, kecil kemungkinan mereka bisa ikut dalam event seperti Peparprov atau Peparnas, kecuali ada perubahan regulasi,” ujar Andi.

Meski demikian, Andi berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian serius agar atlet tunarungu tetap mendapat ruang pembinaan dan kesempatan berkompetisi.

“Kami tentu berharap ada solusi terbaik bagi mereka. Kalau memang ada revisi aturan atau kebijakan yang bisa mengakomodasi atlet tunarungu di bawah NPC, itu akan sangat membantu,” pungkasnya.

Persoalan dualisme dan perselisihan antar lembaga yang menaungi olahraga tunarungu, seperti Patrin dan organisasi lain yang memiliki kepentingan serupa, tidak boleh terus berlarut. Negara dan pemerintah harus hadir secara nyata untuk memediasi, menengahi, dan memastikan seluruh atlet disabilitas—termasuk tunarungu—mendapatkan hak yang sama dalam pembinaan dan kesempatan bertanding di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

Penulis : Jun@